PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN UMUM
Sabtu, 29 Agustus 2015
Hukum nun sukun atau tanwin
Hukum nun sukun atau tanwin terbagi menjadi lima:
1. Idlhar Halqi
2. Idgham Bigunnah
3. Idgham Bilagunnah
4. Iqlab
5. Ikhfa' Haqiqi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar